EPTIK TUGAS PERTEMUAN 11 BSI SEMESTER 5
E-Learning Universitas Bina Sarana Informatika Page |1 Copyright © September 2020
PERTEMUAN 11
Jawablah pertanyaan berikut :
1. Kejahatan yang terjadi di internet terdiri dari berbagai macam jenis dan cara yang bisa terjadi. Menurut anda motif apakah yang dapat mempengaruhi kejahatan TI
2. Sebutkan contoh-contoh kasus kejahatan TI yang sedang trend (viral) saat ini. Dan menurut anda apa motif kejahatan tersebut
3. Berdasarkan contoh kasus (sesuai jawaban no.2), menurut anda apakah upaya-upaya yang dapat kita lakukan untuk menanggulangi kejahatan TI
4. Berdasarkan jawaban no.2, sebutkan pasal yang mengaturnya dalam UUITE
Ketentuan pengerjaan :
1. Dikerjakan secara individu
2. Jawaban diketik menggunakan format word
NAMA : WATNO SUGIARTO
NIM : 13180317
KELAS : 13.5A.01
JAWAB
1. Motif yang dapat mempengaruhi kejahatan TI, sebagai berikut :
a. Kelalaian pengguna komputer. Hal ini merupakan salah satu penyebab utama kejahatan komputer
b. Mudah dilakukan dengan alasan keamanan yang kecil dan tidak diperlukan peralatan yang super modern. Walaupun kejahatan komputer mudah untuk dilakukan tetapi akan sulit untuk melacaknya, sehingga ini mendorong para pelaku kejahatanuntuk terus melakukan halm ini.
c. Para pelaku merupakan orang yang pada umumnya cerdas,mempunyai rasa ingin tahu yang besar dan fanatik akan teknologi komputer. Pengetahuan pelaku kejahatan komputer tentang cara kerja sebuah komputer jauh diatas operator komputer.
d. Sistem keamanan jaringan yang lemah. Kurangnya perhatian masyarakat. Masyarakat dan penegak hukum saat ini masih memberi perhatian sangat besar terhadap kejahatan konvensional. Pada kenyataanya pelaku kejahatan komputer masih terus melakukan aksi kejahatannya.
2. Contoh kejahatan yg sedang viral pada era digital ini :
a. Penyebaran berita palsu (hoax)
Hoax adalah salah satu kejahatan yg terjadi karena kesalah pahaman isi dari sebuah berita,modus dibalik tersebarnya hoax adalah untuk menggiring opini masyarakat pada hal yg dituju dan ini menjadi keuntungan untuk si palaku karena sudah berhasil mempengaruhi masyarkat tentang suatu kebohongan.
Salah satu contoh yg sudah terjadi belum lama ini salah satu aktivis parpol yang bertujuan untuk menenangkan salah satu pasangan capres dan cawapres menyebarkan hoax untuk menjelekkan lawan, rela membohongi masyarakat dengan menyebarkan hoax “dikeroyok di bandara oleh beberapa orang” padahal wajahnya bonyok bukan karena dipikuli tapi karena dia sedang menjalani operasi plastik .
b. Komentar yang tidak pantas ditulis pada media sosial ( bullying )
Kemajuan di era digital ini setiap orang bebas mengutarakan pendapatnya masing-masing . Akan tetapi, masyarakat masih belum paham tentang kesopanan berbicara pada media sosial ataupun yg lainnya. Mereka merasa benar- benar bisa bebas mengutarakan pendapat meskipun terkesan meledek dan menyakiti perasaan orang lain meskipun itu hanya komentar di media sosial.
Contoh kasus yang belakangan terjadi adalah, banyaknya laporan tentang bullying oleh para artis salah satunya Deddy Corbuzier yang sudah banyak menciduk para netizen tak beradab dalam menulis di kolom komentar konten YouTube miliknya.
3. Untuk mendangulangi kejahatan tersebut, masyarakat harus diberikan pengertian dan bimbingan yg lebih mengenai hal-hal apa saja yang harus diwaspadai terhadap berita maupun menanggapi segala sesuatu yg ada dalam kemajuan teknologi dan yang lainnya. Terutama dalam media sosial, dimana sering menjadi alat untuk penyebaran berita palsu dan semacamnya. Kemajuan teknologi harus diimbangi dengan kemajuan pola pikir, agar masyarakat bisa lebih cermat dan pandai dalam menggunakan dan menyerap informasi di era digital ini
4. pasal 27 ayat (3)
Komentar
Posting Komentar