EPTIK - ETIKA PROFESI TIK - LATIHAN PERTEMUAN 1 2 3 4 5 - QUIZ PERTEMUAN 1 2 3 4 5 TERBARU
NAMA :
WATNO SUGIARTO
NIM :
13180317
KELAS :
13.5A.01
PERTEMUAN 1
1. Menurut Sumaryono (1995)
mengklasifikasikan moralitas menjadi dua golongan.
Sebutkan 2 golongan tersebut?
Jawab :
-
Moralitas Objektif,
moralitas yang melihat perbuatan sebagaimana adanya
-
Moralitas Subjektif,
moralitas yang melihat perbuatan sebagai dipengaruhi oleh pengetahuan dan
perhatian pelakunya, latar belakang, stabilitas emosional dan perlakuan
personal lainnya
2. Menurut Profesor Salomon etika
dikelompokkan dalam dua definisi, yaitu?
Jawab :
-
Etika
merupakan karakter individu,
disebut pemahaman manusia sebagai individu beretika.
-
Etika
merupakan hukum sosial.
Sebagai hukum yang mengatur, mengendalikan serta membatasi prilaku manusia.
3. Moral berasal dari bahasa latin “Mos”
yang berarti?
Jawab :
Kebiasaan
4. Etika Khusus dikelompokkan menjadi?
Jawab :
Etika individual dan Etika social
- Etika Individual Etika yang menyangkut
hubungan individu dengan dirinya sendiri
- Etika Sosial Etika yang menyangkut hubungan
individu dengan lingkup kehidupannya.
5. Dituntut keberlakuannya secara tegas
oleh masyarakat karena dianggap perlu dan
niscaya demi keselamatan dan kesejahteraan
manusia dalam kehidupan
bermasyarakat. Penjelasan tersebut adalah
pengertian dari?
Jawab :
Norma hokum
6. Perbuatan itu baik apabila bermanfaat
bagi manusia, buruk apabila menimbulkan
mudharat bagi manusia, adalah Aliran yang
digunakan untuk menyatakan
perbuatan moral itu baik atau buruk, yaitu?
Jawab :
Aliran Utilisme (Jeremy Bentham 1742-1832, John
Stuart Mill 1806-1873)
7. Norma yang mengatur pola perilaku dan
sikap lahiriah manusia, disebut dengan
norma?
Jawab :
Norma Sopan Santun
8. Perbuatan manusia dikatakan baik apabila
menghasilkan kenikmatan atau
kebahagiaan bagi dirinya sendiri atau orang
lain, disebut aliran?
Jawab :
Aliran Hedonise (Aristippus pendiri mazhab
Cyrene 400 SM, Epicurus 341271 SM)
9. Etika adalah Ilmu tentang apa yang baik
dan yang buruk, tentang hak dan
kewajiban moral, adalah definisi etika
menurut?
Jawab :
Menurut kamus besar Bahasa Indonesia terbitan
Departemen Pengdidikan dan Kebudayaan (1988)
10. Etika berasal dari bahasa Yunani
“Ethos” yang berarti adat istiadat atau disebut ?
Jawab :
yang berarti norma-norma, nilai-nilai,
kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik
PERTEMUAN 2
1. Norma atau azas yang diterima oleh suatu
kelompok tertentu sebagai landasan
tingkah laku sehari-hari di masyarakat
maupun di tempat kerja, disebut?
Jawab :
Kode etik
2. Menunjukan ide, aliran, isme yang
bertujuan pengembangkan profesi, agar profesi
dilaksanakan oleh profesional dengan
mengacu kepada norma-norma standar dan
kode etik serta memberikan layanan terbaik
kepada klien, adalah pengertian dari?
Jawab :
Profesionalisme
3. Standar-standar etika mencerminkan /
membayangkan pengharapan moral-moral
dari komunitas, dengan demikian
standar-standar etika menjamin bahwa para
anggota profesi akan menaati kitab UU etika
(kode etik) profesi dalam
pelayanannya, merupakan salah satu dari?
Jawab :
Etika Profesi
4. Setiap anggota berkewajiban senantiasa
bertindak dalam kerangka pelayanan
kepada publik, menghormati kepercayaan
publik, termasuk pada prinsip apa?
Jawab :
Kepentingan Publik
5. Prinsip optimal adalah?
Jawab :
Profesional selalu memberikan
jasa/prakteknya yang terbaik bagi perusahaan
6. Kelompok lapangan kerja yang khusus
melaksanakan kegiatan yang memerlukan
ketrampilan dan keahlian tinggi, disebut?
Jawab :
Pengertian Profesi
Didalam kode etik profesi telematika disebutkan
Profesi
7. Pekerja yang menjalankan profesi,
disebut?
Jawab :
Profesional
8. Yang bukan termasuk empat prespektif
dalam mengukur profesionalisme menurut
Gilley dan Enggland , yaitu?
Jawab :
-
Pendekatan Berorientasi
Filosofis.
-
Pendekatan Perkembangan
Bertahap.
-
Pendekatan Berorientasi
Karakteristik.
-
Pendekatan Berorientasi
Non-Tradisional
9. Merupakan salah satu cara untuk
melakukan standarisasi sebuah profesi adalah?
Jawab :
Sertifikasi
10. Setiap anggota profesi harus melaksanakan
jasa profesional yang relevan dengan
bidang profesinya, adalah salah satu
prinsip – prinsip dasar didalam etika profesi,
yaitu?
Jawab :
Prinsip Standar Teknis
NAMA :
WATNO SUGIARTO
NIM :
13180317
KELAS :
13.5A.01
Latihan
Soal Pertemuan 3
1. Yang bukan ketrampilan pengguna IT
adalah....................
a. Administer perangkat keras
b. Administer dan mengelola database
c. Administer mengubah network security
d. Administer dan konfigurasi SO yang
mendukung network
e. Penghubung perangkat keras
2. Salah satu pekerjaan teknologi Informasi
yang bergelut dengan software adalah.......
a. Network engineer
b. EDP operator
c. MIS director
d. Sistem analis
e. Technical engineer
3. Salah satu pekerjaan teknologi Informasi
yang bergelut dengan hardware adalah.......
a. Network engineer
b. EDP operato
c. MIS director
d. Sistem analis
e. Technical engineer
4. Pengalaman 3 sampai 5 tahun, dan masih
perlu bimbingan merupakan tingkatan job
dalam lingkungan teknologi informasi yaitu
...........
a. Supervised
b. Moderately
c. Independent/managing
d. Mandiri
e. Operator
5. Job dapat di ukur atau di uji merupakan
pertimbangan jenis job model ......
a. Cross country
b. Testable/Certifiable
c. Function oriented
d. Applicable
e. Cross entrerprise
6. Seorang yang memiliki kopetensi dan
tanggung jawab untuk melatih di bidang teknologi
informasi disebut.....
a. Operator
b. Programmer
c. EDP
d. Sistem analis
e. Instruktur
7. Seorang pengembang perangkat lunak
disebut.....
a. Operator
b. Programmer
c. EDP
d. Sistem analis
e. Instruktur
8. Yang bukan merupakan sertifikasi IT yang
tidak berorientasi produk adalah ....
a. OCP
b. CCNA
c. CCP
d. MCP
e. CLP
9. Seseorang yang harus memiliki kombinasi
kemampuan menguasai pengetahuan tentang
software dan hardware yang menjadi tanggung
jawabnya disebut ...
a. Profesional
b. Orang IT
c. Instruktur IT
d. CEO
e. Team Work
10. Seorang pengembang perangkat lunak atau
orang yang menulis perangkat lunak
komputer disebut...
a. Pengembang sistem
b. CEO
c. Project Manager
d. Programmer
e. System Analyst
Latihan Pertemuan 4
1. Contoh dari ilegal content adalah ?
a. pencurian data kartu kredit
b. pornografi
c. spamming
d. carding
e. pissing
2. Kejahatan dengan memalsukan data pada dokumendokumen
penting yang tersimpan
sebagai scriptless document melalui
internet, merupakan pengertian dari ?
a. Spamming
b. Carding
c. Pissing
d. Hoax
e. Data forgery
3. Kejahatan yang memanfaatkan jaringan
internet untuk melakukan kegiatan memata-matai
terhadap pihak lain dengan memasuki sistem
jaringan komputer pihak sasaran,
merupakan pengertian dari ?
a. Cyber Espionage
b. Spamiing
c. Pissing
d. Carding
e. Data forgery
4. Kejahatan ini dilakukan dengan membuat
gangguan , perusakan atau penghancuran
terhadap suatu data, program komputer atau
sistem jaringan komputer yang terhubung
dengan internet. Merupakan pengertian dari
?
a. Spamming
b. Cyber Sabotage and Extortion
c. Cyber espionage
d. Carding
e. Data forgery
5. kejahatan yang dilakukan oleh netter
tingkat pemula untuk sekedar mencoba kekurang
handalan sistem sekuritas suatu perusahaa.
Merupakan pengertian dari ?
a. Recreational Hackers
b. Crackers/Criminal Minded hackers
c. Political Hackers
d. Spamiing
e. Carding
6. Seseorang yang memiliki keinginan untuk
melakukan eksplorasi dan penetrasi terhadap
sebuah sistem operasi dan kode komputer,
tetapi tidak melakukan kerusakan disebut
a. Programmer
b. Craker
c. Enginer
d. Hacker
e. Desaigner
7. Seseorang yang memiliki ketertarikan
untuk mencuri informasi, dan melakukan berbagai
macam kerusakan sistem komputer disebut
a. Programmer
b. Cracker
c. Enginer
d. Hacker
e. Desaigner
8. Yang tidak termasuk dalam penggolongan
Hacker dan Cracker yaitu
a. Recreational Hacker
b. Crackers
c. Political Hackers
d. Denial Of Service
e. Criminal Minded Hackers
9. Seseorang yang melakuan pengrusakan
terhadap ratusan situs web untuk
mengkampanyekan programnya disebut
a. Recreational Hacker
b. Crakers
c. Political Hackers
d. Denial Of service
e. Criminal Minded Hackers
10. Kejahatan ini ditujukan terhadap ha
katas kekayaan intelektual yang dimiliki pihak lain
disebut:
a. Offense Against Intellectuacl Property
b. Probing
c. Denial Of Service
d. Cyber Espionage
e. Phising
Latihan Pertemuan 5
1. Salah satu ruang lingkup Cyber Law,
adalah...
a. Hak Cipta
b. Sertifikat Jual Beli
c. Pendidikan Masyarakat
d. Penipuan Diluar Internet
e. Pencurian
2. UU Informasi dan Teknologi Informasi
disahkan pada...
a. 7 Mei 2007
b. 9 Mei 2013
c. 21 April 2008
d. 17 Agustus 2008
e. 21 Agustus 2007
3. Diantara tindak pidana yang berhubungan
dengan ativitas illegal, yang diatur dalam UU
ITE, adalah...
a. Intersepsi illegal terhadap informasi atau dokumen elektronik dan
sistem elektronik
b. Gangguan terhadap sistem elektronik
c. Tindak Pidana memfasilitas perbuatan yng
dilarang
d. Tindak Pidana pemalsuan informasi atau
dokumen elektronik
e. Perberatan-perberatan terhadap ancaman
pidana
4. Didalam UU ITE, pasal mengenai pemerasan
dan atau pengancaman melalui internet,
terdapat pada...
a. Pasal 27 Ayat 1
b. Pasal 27 Ayat 2
c. Pasal 27 Ayat 3
d. Pasal 27 Ayat 4
e. Pasal 28 Ayat 1
5. Didalam UU ITE, pasal mengenai perjudian
online, terdapat pada...
a. Pasal 27 Ayat 1
b. Pasal 27 Ayat 2
c. Pasal 27 Ayat 3
d. Pasal 27 Ayat 4
e. Pasal 28 Ayat 1
6. Didalam UU ITE, pasal mengenai
penghinaan dan pencemaran nama baik, terdapat
pada...
a. Pasal 27 Ayat 1
b. Pasal 27 Ayat 2
c. Pasal 27 Ayat 3
d. Pasal 27 Ayat 4
e. Pasal 28 Ayat 1
7. Menurut Jonathan dalam cyber law, the
law of internet mengingatkan tentang
ruanglingkup dari cyber law diantaranya
adalah...
a. Tindakan Kriminal biasa menggunakan TI
b. Pencurian melalui Internet
c. Hak Cipta dan Hak Mark
d. Prinsip kehati-hatian
e. Pornografi
8. Hukum yang digunaklan di dunia cyber
(dunia maya) yang umumnya diasosiasikan
dengan internet adalah ...
a. Criminal Cibery
b. Cyberlaw of gery
c. Ruang lingkup cyberlaw
d. Hukum cyberlaw
e. Cyberlaw
9. Pasal Pornografi di internet (cyberpron)
adalah ....
a. Pasal 27 ayat 1 UU ITE
b. Pasal 27 ayat 3 UU ITE
c. Pasal 26 ayat 2 UU ITE
d. Pasal 28 ayat 1 UU ITE
e. Pasal 27 ayat 4 UU ITE
10. Menurut Suhariyanto cela hokum
kriminalisasi cybercrime yang ada dalam UU ITE,
diantaranya ...
a. Keterbatasan manusia memprediksikan
secara akurat.
b. Kehidupan masyarakat manusia baik
sebagai kelompok dan bangsa
c. Cyberporn dan gambling on line
d. Cela hokum cybercrime
e. Tindakan pidana yang berhubungan dangan
activitas illegal
Komentar
Posting Komentar